Pelaksanaan Seleksi Calon Perangkat Kampung Tahun 2021
Pelaksanaan Seleksi tahun 2021 ini dilaksanakan untuk memenuhi formasi perangkat di Kampung Semurut, Kampung Harapan Maju dan Kampung Tabalar Muara. Camat Tabalar menyatakan bahwa pelaksanaan Seleksi ini dilaksanakan dengan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak- pihak tertentu, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Kampung dan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2018. 8 Peserta yang terdiri dari 2 peserta dari Kampung Semurut, 4 peserta dari Kampung Harapan Maju, dan 2 peserta dari Kampung Tabalar Muara.
0 Komentar